
Caroll-Sendy Hadiri Paripurna DPRD Tomohon Terkait Ranperda Perubahan KUA PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029, (8/8/2025) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii SIK, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Caroll menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah bekerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS, serta Ranperda RPJMD 2025-2029.
“Kemajuan pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil dari sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 merupakan bentuk responsif pemerintah daerah dalam mengakomodir dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Hal ini untuk memastikan pembangunan Kota Tomohon tetap sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” ujar Caroll. (davyt)