Bupati Boltim Minta Pemerintah Pusat Kaji Kembali Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
SULUTDAILY II BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto angkat bicara soal kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Dimana, ketentuan tersebut akan diberlakukan 28 November 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Menurut Sachrul, rencana penghapusan tenaga honorer ini, perlu dikaji kembali, sebab jika diberlakukan maka akan berpotensi menciptakan angka pengangguran di daerah.
“Jika tenaga honorer dihapus maka anak daerah kita banyak yang akan menganggur. Untuk Boltim saja ada ribuan tenaga honorer. Akan dikemanakan mereka jika tenaga honorer akan dihapus,” kata Sachrul.
Untuk itu lanjutnya, pemerintah pusat perlu mempertimbangkan kembali penghapusan tenaga honorer yang rencananya akan mulai diberlakukan tahun depan.
“Tiap tahun pasti akan bertambah pengangguran di daerah. Apalagi dalam tiap rekrutmen CPNS dibuka untuk umum. Kondisi ini tentu akan semakin menutup peluang anak daerah menjadi pegawai negeri karena persaingan dengan pendaftar dari luar daerah sangat ketat,” ungkapnya.
Masih menurut Sachrul, terkait hal ini, dirinya akan mengajak kepala daerah lainnya untuk bersama-sama menyuarakan kepada pemerintah pusat agar mempertimbangkan kembali rencana penghapusan tenaga kontrak tersebut.
“Tapi saya yakin dan percaya pemerintah pusat akan mempertimbangkan kembali dengan melihat kebutuhan daerah sebelum kebijakan ini diberlakukan,” pungkasnya.