Bupati Sachrul Serahkan DHKP SPPT Kepada Para Camat dan Sangadi

Bupati Sachrul Serahkan DHKP SPPT Kepada Para Camat dan Sangadi

SULUTDAILY II BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, menyerahkan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP), surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan, kepada Camat dan seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltim, di Aula kantor bupati, Selasa (21/06/2022).

Dalam sambutanya bupati menyampaikan bahwa, pajak daerah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat dipaksakan berdasarkan paraturan perundang-undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejateraan rakyat.

“Pajak yang kita bayar merupakan salah satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan gerak roda pembangunan nasional serta berpartisipasi langsung pada pembangunan daerah,” kata bupati.

Lanjut bupati, bahwa dengan pajak pula daerah mampu melaksanakan otonomi yakni, dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Saya mengajak kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para sangadi dan seluruh perangkat desa dapat meningkatkan lagi kinerja kita untuk menggali potensi daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan,” harap bupati.

“Saya harapkan juga kepada kita semua agar dapat menjalankan amanah yang mulia ini guna terlaksananya program pemerintah yang lebih baik untuk mewujudkan cita-cita daerah Totabuan Timur menuju ke arah yang lebih baik.” imbuh bupati.

Hadir juga pada acara penyerahan pajak ini, Sekretaris Dearah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, Asisten I, Priyamos, Asisten II, MR Alung, Asisten III, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas PMD serta sejumlah Kepala SKPD lainnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This