Biaya Pendidikan, Transportasi dan Perawatan Pribadi Picu Inflasi Agustus

Biaya Pendidikan, Transportasi dan Perawatan Pribadi Picu Inflasi Agustus

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat. foto.Jr

SULUTDAILY|| Setelah mengalami deflasi di bulan Juli, kenaikan harga beberapa komoditas khususnya dari kelompok Pendidikan, Transportasi, Perawatan Pribadi dan Jasa Iainnya menyebabkan terjadinya inflasi bulan Agustus 2020 di dua kota pencatatan IHK di Sulawesi Utara.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara
Arbonas Hutabarat melalui rilis resmi mengatakan pada Agustus 2020, kota Manado mencatat inflasi sebesar 0,71% (mtm) sedangkan kota Kotamobagu juga mengalami inflasi sebesar 0,02% (mtm).

“Dengan demikian, inflasi tahunan Manado dan Kotamobagu masing-masing tercatat sebesar -0,83% (yoy) dan 2,40% (yoy). Inflasi tahunan kota Manado berada dibawah rentang target inflasi nasional 3±1% (yoy) sedangkan kota Kotamobagu dalam rentang target inflasi nasional,” kata Arbonas.

Sementara itu, secara nasional inflasi bulanan, tahun kalender, dan tahunan masing-masing tercatat sebesar -0,05% (mtm), 0,93% (ytd), dan 1,32% (yoy). Dengan demikian, inflasi bulan Agustus 2020 baik di kota Manado maupun di kota Kotambagu lebih tinggi dibanding nasional.

Menurut Arbonas, jika dilihat dari kelompok penyusunnya, pergerakan harga di Kota Manado sebagian besar digerakkan oleh kelompok Pendidikan, Transportasi, Perawatan Pribadi dan Jasa Iainnya. Kelompok Pendidikan pada Agustus 2020 mengalami inflasi 10,69% (mtm) dengan sumbangan sebesar 0.40%(smtm).

” Untuk komoditasnya, tekanan inflasi pada kelompok ini terutama berasal dari kenaikan biaya pendidikan tinggi seiring dengan mulainya tahun ajaran baru. Selain itu emas juga menjadi penyumbang inflasi dari kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya yang mengalami inflasi sebesar 3,33%(mtm) dengan sumbangan sebesar 0,22%. Mulai meningkatnya aktivitas angkutan udara dari kelompok Transportasi juga turut menyumbangkan inflasi dengan sumbangan 0,22%(smtm),” jelasnya.

Disisi Iain, kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau deflasi sebesar -0,48% (mtm) dengan sumbangan sebesar -0,14% (smtm) sehingga menahan laju inflasi bulan Agustus 2020.

Inflasi Kotamobagu pada Agustus 2020 tercatat lebih rendah dibandingkan Manado. Inflasi bulanan Kotamobagu tercatat sebesar 0,02% (mtm). Kenaikan IHK di kota Kotamobagu disebabkan oleh pergerakan harga kelompok Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran yang tercatat memberikan kontribusi inflasi sebesar 0,12% (smtm) dari total inflasi bulanan kota tersebut, antara Iain didorong Oleh kenaikan harga kue kering.

Selain itu kenaikan harga emas dari kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Iainnya juga berkontribusi pada pencatatan inflasi kota Kotamobagu dengan sumbangan sebesar 0.06%(smtm).

Sejalan dengan kota Manado, penurunan harga bawang merah dari kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau di kota Kotamobagu yang sudah berlangsung sejak Juli turut menahan laju inflasi di kota Kotamomagu, dimana kelompok Makanan, Minuman Dan Tembakau mengalami deflasi sebesar -0,41%(mtm) dengan sumbangan sebesar -0,14%(smtm).

Bank Indonesia dan TPID Sulawesi Utara memandang terjadinya inflasi di dua kota pencatatan inflasi Sulawesi Utara yang pada bulan Agustus 2020 masih dalam batas yang wajar namun tetap terus diwaspadai.

Inflasi yang moderat di kota Manado dan inflasi IHK di kota Kotamobagu yang sudah mencapai 2,80% (ytd) di bulan Agustus 2020 harus menjadi perhatian bersama. Memasuki bulan September 2020, tekanan inflasi diperkirakan akan kembali moderat ditopang permintaan yang diperkirakan akan mulai menunjukkan peningkatan seiring dengan masuknya perekonomian dalam periode transisi pandemi COVID-19 ke tatanan normal.

Sementara itu, deflasi sejumlah komoditas strategis Sulut yang telah berlangsung sejak bulan Juli berpotensi mengurangi insentif produsen untuk meningkatkan produksi, sehingga berisiko mempengaruhi pasokan dalam satu hingga dua bulan kedepan. Meski demikan, masih terdapat optimisme bahwa tekanan inflasi pada bulan September akan terkendali pada level yang aman dan kondusif untuk mendukung proses recovery perekonomian Sulawesi Utara.

Memperhatlkan perkembangan inflasi beberapa waktu terakhir, TPID baik Provinsi maupun Kab/Kota akan tetap mewaspadai dan memberi perhatian terhadap pergerakan inflasi di tengah mulainya aktivitas ekonomi pada periode pandemi COVID-19.

Penerapan pola pemanfaatan teknologi untuk menjaga dan mendukung aktivitas perekonomian, melalui belanja online terus ditempuh yang diharapkan dapat menjaga volume permintaan masyarakat terhadap komoditas strategis yang pada akhirnya memberikan insentif pada petani untuk terus berproduksi atau bahkan meningkatkan produksi ditengah pandemi COVID-19.

Kebijakan Bank Indonesia yang telah membebaskan biaya QRIS menjadi 0% bagi UMKM menjadi salah satu insentif yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong penerapan transaksi non-tunai guna menjaga keberlangsungan perputaran roda perekonomian Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Bank Indonesia juga memandang bahwa upaya bersama serta sinergi seluruh Dinas dan Kementerian/Lembaga terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas strategis perlu dilakukan guna mengendalikan inflasi.

Ketersediaan pasokan dan manajemen ketersediaan Stok pangan secara regional Sulampua perlu didorong untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah pengendalian di tingkat provinsi, mengingat adanya ketergantungan supply antar provinsi. Salah satu langkah strategis yang potensial adalah dengan membangun Kerjasama Antar Daerah (KAD), yang diharapkan akan menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih efisien terutama dalam hal distribusi.

Selain itu, KPW BI Provinsi Sulut bersama TPID secara intensif memonitor perkembangan terkini pengendalian wabah COVID-19 berikut perkembangan permintaan kebutuhan dan pergerakan harga pangan sejalan dengan telah bergulirnya sejumlah program stimulus ekonomi dan implementasi perluasan jaring pengaman sosial, serta pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat oleh Pemerintah. (**)

CATEGORIES
TAGS
Share This