
Tarif Masuk Kawasan Batu Pinagut Diberlakukan
SULUTDAILY, BOROKO – Pemerintah Daerah kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi memberlakukan tarif masuk dikawasan Wisata Batu Pinagut sejak 1 September 2020.
Tarif masuk pengunjung dengan bandrol harga yang bervariabel mulai dari Rp 1000 bagi anak – anak dan dewasa Rp 2000 perorang.
Begitu pun kenderaan yang memasuki kawasan batu pinagut dikenakan tarif yang relatif terjangkau murah, khusus roda dua Rp 2000, roda empat minibus Rp 3000 dan roda empat bus Rp 5000.
Dalam memudahkan pengunjung yang memasuki kawasan batu pinagut pemerintah daerah menyiapkan 2 loket pintu masuk dan 1 loket pintu keluar.
Dasar pemberlakuan retribusi masuk ke kawasan batu pinagut berdasarkan perda nomor 3 Tahun 2020. (ricky)