Besok KMP Tude Beroperasi Lagi, Ini Tiga Poin yang Disepakati Bersama
Foto - Anggota DPRD Bitung Vivi Ganap
SULUTDAILY||Bitung-Perusahaan Daerah (PD) Bangun Bitung akhirnya bersedia membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 13 orang Anak Buah Kapal (ABK) KMP Tude yang mogok kerja sejak tanggal 22 Desember 2020 karena THR tak kunjung dapat.
Komisi tiga DPRD Bitung Erwin Wurangian dan Vivi Ganap bersama ketua DPRD Aldo Nova Ratungalo memediasi untuk bersama mencari titik terang dalam permasalahan tersebut.
Dalam pembicaraan tersebut, muncul beberapa kesepakatan antara pihak PD Bangun Bitung yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Jantje Jorry Sakul dan ABK KMP Tude. Dimana pihak PD Bangun Bitung bersedia membayar THR 13 orang ABK paling lambat 15 Januari 2021, dan mulai besok tanggal 30 Desember 2020 KMP Tude akan segera beroperasi kembali lagi serta untuk hasil pendapatan biaya hasil operasi KMP Tude sementara dipegang oleh Nahkoda KMP Tude yang didampingi oleh pihak PD Bangun Bitung sebagai jaminan sampai terbayarnya THR hasil dari kesepakatan bersama.
Vivi ganap selaku anggota komisi tiga DPRD kota Bitung mengatakan, pihak mereka hanya memfasilitasi serta memediasi persoalan antara pihak PD Bangun Bitung dan para ABK,
“Jadi dalam pembicaraan tersebut pihak PD Bangun Bitung bersedia membayarkan THR 13 ABK dengan batas waktu sampai 15 Januari 2021. Jadi persoalan ini telah selesai, dan besok para ABK akan bekerja kembali untuk mengoperasikan KMP Tude, dan kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama diatas meterai,” jelas Anggota DPRD Fraksi Partai PDI Perjuangan Vivi Ganap, Selasa (29/12/2020) di ruangan komisi tiga DPRD kota Bitung.
Turut hadir juga dalam mediasi tersebut JPKP DPD Bitung, Ketua Umum SPSU, Ketua Umum Sakti Sulut, Ketua PBH YCMI.
(romo)