Bawaslu Beberkan TPS Rawan di Sulut
SULUTDAILY|| Manado- Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Kenly Poluan SPd M.Si merilis Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan se-Provinsi Sulut berdasarkan hasil laporan pengawas TPS Kabupaten/Kota di acara ‘Publikasi TPS Rawan pada Pemilu 2019 se Provinsi Sulut di Zentralo, Manado, Senin (15/04/2019).
Menurut Poluan, indikator TPS rawan yakni dimana terdapat pemilih Daftar DPTb dalam TPS, terdapat pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat Lembaga Pendidikan (pesantren/asrama),TPS dekat perguruan tinggi, terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghina/ menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS
” TPS Rawan ini berpotensi menganggu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS karena kemungkinan akan berdampak pada hilangnya hak pilih dan lainnya. Kami petakan semua ini sebagai langkah pencegahan terjadinya potensi pelanggaran di hari pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Poluan.
Data Bawaslu Sulut menunjukan dari semua indikator, Kota Manado paling rawan karena terdapat Pemilih DPK dalam TPS sebanyak 557, sedangkan DPTb sebanyak 771, TPS dekat rumah sakit 43, TPS dekat perguruan tinggi 33, TPS dekat Lembaga Pendidikan 176, dan TPS dekat posko caleg 88. (Jr)