Pertama di Asia Tenggara, Pengadilan Terpadu di Manado Diresmikan

SULUTDAILY|| Manado- Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin meresmikan 6 Gedung Pengadilan Terpadu di Manado secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Adapun 6 gedung pengadilan tersebut adalah, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado dan Pengadilan Agama Manado.

Peresmian gedung pengadilan terpadu yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara ini turut dirangkaikan dengan penyerahan hibah tanah dari Pemprov Sulut kepada Pengadilan Tinggi Manado digelar di Lapangan Kawasan Peradilan Terpadu, Jalan Adipura, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutan Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni.

Silangen mengatakan bahwa Pemprov Sulut dan masyarakat menyambut gembira beroperasinya 6 Pengadilan Terpadu di Manado, juga 61 (enam puluh satu) Pengadilan Baru di beberapa wilayah se-Indonesia, di luar Kota Manado, yang peresmiannya disatukan pada hari ini.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulawesi Utara, mengucapkan selamat atas peresmian operasional Pengadilan Terpadu Manado, dan 61 Pengadilan Baru di beberapa wilayah se-Indonesia,” kata Silangen saat membacakan sambutan Pjs Gubernur Fatoni.

“Semoga, dengan diresmikan dan beroperasinya Pengadilan Terpadu Manado dan Pengadilan Baru di Indonesia, kesempatan memperoleh keadilan akan semakin merata dan pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin meningkat,” sambungnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman menjelaskan disebut Pengadilan Terpadu adalah agar dalam rangka mencapai visi MA RI, yaitu adanya peradilan agung yang modern.

“Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang, tahu kepentingannya dan harus memilih peradilan yang mana sesuai kebutuhan hukumnya,” ujar Arif.

Kehadiran Pengadilan Terpadu di atas tanah 10 hektare ini diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum karena empat lingkungan peradilan terpusat dalam satu kawasan.

Selain itu, Pengadilan Terpadu ini diharapkan akan memudahkan bagi para hakim dan aparatur pengadilan dalam bekerja yang lebih aman dan nyaman.(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This