ASN yang Naik Pangkat Harus Meningkatkan Kinerja

 SULUTDAILY|| Manado- Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw dengan tegas mengatakan bahwa ASN yang naik pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.  ” Dengan kenaikan pangkat ini ASN yang bersangkutan dapat meningkatkan kinerja di SKPD masing-masing, hal yang sama juga berlaku bagi ASN yang baru menerima SK seratus persen,” demikian sambutan Kandouw saat memimpin apel kerja Bulan Oktober 2016, di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (03/10/2016)  dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat setingkat terhadap 3 ASN Pemprov Sulut serta kepada 3 ASN lainnya yang menerima SK seratus persen.

Para ASN tersebut yakni Kabid Pendayagunaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan pada Biro SDA Chistie Saruan dari pangkat/golongan ruang Pembina IV/a menjadi Pembina Tingkat I, IV/b, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan pada Inspektorat Provinsi Sulut  D.R Korengkeng S.Sos MM dari pangkat/golongan ruang Penata Tingkat I, III/d menjadi Pembina IV/a, Fungsional Umum pada BKD Provinsi Sulut Renald C Lembong SSTP dari Penata Muda III/a menjadi Penata Tingkat I, III/d.

Sementara perwakilan penerima SK 100 persen untuk Golongan I Audi A Sundalangi Biro Umum, Gongan II Adiguna David BKD Sulut dan Golongan III Loury C Rorong SH Dipenda Sulut. (Jr)

TAGS
Share This