April 2023, Capaian Penerimaan Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Rp 4,86 Triliun

April 2023, Capaian Penerimaan Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut Rp 4,86 Triliun

SULUTDAILY|| Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan
Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menyelenggarakan Media Gathering bersama 24 media di Aula Kanwil DJP Sulutenggomalut Senin (08/05/2023).

Kepala
Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri mengatakan
penerimaan pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut sampai dengan 30 April 2023 mencapai 34,48% atau
sebesar Rp4,86 triliun dari target sebesar Rp14,11 triliun dengan catatan pertumbuhan sebesar 34,25%.

“Kinerja positif penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut sampai dengan 30 April ini tidak terlepas dari
peran aktif para wajib pajak. Untuk itu diucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para wajib pajak
yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar,” ucap Arif Mahmudin Zuhri

Untuk capaian tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sampai dengan 30
April Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai 85,08% atau sebanyak 429.424 SPT dari target
sebesar 504.733 SPT, sedangkan untuk wajib pajak yang telah melakukan pemadanan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebanyak 1.676.491 wajib pajak
atau sebesar 82,62% dari 2.029.088 wajib pajak yang harus melakukan pemadanan.

“Kami mengimbau untuk para wajib pajak agar menjalankan kewajiban perpajakannya, khususnya dalam
hal ini agar melaporkan SPT Tahunannya, baik Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan.
Selain itu, kami juga mengimbau agar seluruh wajib pajak dapat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP karena per tanggal 1 Januari 2024, NPWP 15 digit sudah digantikan dengan NIK,” tambah
Arif.

Selain itu, di tahun 2023 Kanwil DJP Sulluttenggomalut berkomitmen untuk menjadi kantor berzona
integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Seluruh pimpinan dan jajaran berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seluruh masyarakat
diharapkan dapat berperan aktif untuk melaksanakan pemantauan, penilaian, dan memberikan masukan
untuk perbaikan pelayanan dan pencegahan korupsi di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut.(**)

CATEGORIES
TAGS
Share This