Jull Takaliuang Ingatkan Soal Masa Depan Keluarga

Jull Takaliuang Ingatkan Soal Masa Depan Keluarga

SULUTDAILY || Manado – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara (LPA Sulut) Dra Jull Takaliuang tak pernah berhenti melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak dari kekerasan secara fisik maupun psikis. Selalu diingatkannya bahwa masa depan anak adalah masa depan sebuah keluarga bahkan penentu masa depan daerah dan bangsa ini.


“Anak-anak harus didik penuh dengan kasih sayang. Jangan dengan kata-kata kasar, perlakuan kasar atau pakai kekerasan sebab anak-anak yang nantinya akan mengantikan peran orangtua dalam keluarganya,” ungkap Jull Takaliuang usai sosialisasi Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Desa Maen, Desa Marinsow dan Desa Sarawet, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (26/03/2019) kepada Sulutdaily.

Ketua LPA Sulut Dra Jull Takaliuang saat melakukan sosialisasi di Desa Maen.

Ia mengakui jika data yang diperolehnya menguak akan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di daerah pesisir. Khusus wilayah Likupang Raya hampir setiap bulan minimal ada dua kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. “Sangat memprihatinkan sekali makanya sangat penting masyarakat untuk mengetahui Undang-undang tentang perlindungan anak supaya tahu hukumannya dan bersama-sama bisa mengantisipasi kejadian-kejadian buruk yang bisa menimpa anak-anak. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” ungkap istri dari Didi Koleangan, SH ini.


Dikatakannya anak yang didik dengan kekerasan akan menjadi anak yang bebal dan sulit diatur. Hal seperti itu juga bisa menyebabkan anak tidak mau merawat orangtuanya di masa tua bahkan ada anak yang berbalik bersikap kasar terhadap orangtuanya ketika dewasa nanti. “Kekerasan akan membuat anak menjadi pemarah dan pendendam. Jika sudah seperti itu maka keluarga akan menjadi banyak masalah karena jika sudah berupa tindakan menganggu ketertiban umum pasti akan berurusan dengan aparat hukum,” ujar wanita asal Nusa Utara ini.


Jull mengingatkan jika didalam mulut mama dan papa ada sebuah doa. “Jadi, jangan panggil nama anak dengan nama binatang karena emosi atau mencoba untuk bakusedu (bercanda). Itu tidak boleh diperbiasakan, harus terbiasa mengubah kata-kata yang buruk itu menjadi kata-kata yang lebih lembut dan bersifat menegur dengan tegas,” kata lulusan Universitas Sam Ratulangi Manado ini.

Sosialisasi di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur.


Saat ini Jull Takaliuang menjadi calon wakil rakyat dari nonpartai untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) nomor urut 30. Ditegaskannya motivasi dan salah satu yang akan diperjuangkannya ada perlindungan terhadap anak dan perempuan. Selain itu ia punya harapan jika semua warga Sulawesi Utara bisa selalu hidup rukun, damai dan diberkati sehat dengan segala berkat dari sang Pencipta. (yr)

CATEGORIES
TAGS
Share This