FGD Keuangan,  JFE: Kerjalah Sesuai Regulasi dan Prosedur

FGD Keuangan, JFE: Kerjalah Sesuai Regulasi dan Prosedur

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, (3/10/2018) di Wale Megfra Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat membuka kegiatan mengungkapkan guna mendukung pencapaian indikator pengelolaan keuangan daerah, maka perlu berpedoman pada regulasi yang ada, termasuk saat ini Pemkot Tomohon telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2018 tentang sistem dan prosesur pengelolaan keuangan daerah, yang mengatur tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pelaporannya.

“Berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta tingkatkanlah kinerja kita, yang intinya untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” ucap JFE dihadapan para peserta kegiatan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi sebagai pihak pelaksana kegiatan menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah tersosialisasinya Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2018, dan yang penting juga, agar para pengelola keuangan dapat memahami kaitannya sistem dan prosedur pengelolaan daerah, sehingga terselenggaranya pengelolaan yang tertib, sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik”, ujar Mogi.

Disela kegiatan Walikota Eman menyerahkan secara simbolis buku Perwako No 17 Tahun 2018 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kepada perwakilan kepala Perangkat Daerah Kaban/Kadis, Kabag serta perwakilan Camat.
Hadir sebagai peserta, para Kepala Perangkat Daerah, PPK SKPD, serta para bendahara penerimaan dan pengeluaran. (davyt)

TAGS
Share This