Bawaslu Bolmut Gelar Rapat Mediasi Penyelesaian Proses Pemilu 2018
SULUTDAILY, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Pleno Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2019.
Rapat pleno yang digelar dikantor Bawaslu Bolmut dipimpin langsung Moh. Irianto Pontoh dihadiri oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Kepala Daerah (KPUD) Bolmut Lukman Daimasiki berserta partai politik yang masuk dalam sengketa proses pemilu.
” Rapat pleno mediasi antara pemohon (parpol,red) dan termohon (KPUD,red) sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya. Nantinya setelah rapat mediasi dilaksanakan ada tenggang waktu proses hingga 12 hari kedepan untuk dilakukan putusan atas hasil rapat mediasi ini, ” Ujar Pontoh dalam rapat resmi tersebut, Senin (1/10).
Ketua Bawaslu Bolmut memastikan sebelum masa tenggang waktu 12 hari akan dilakukan percepatan putusan atas hasil rapat mediasi antara parpol dan KPUD Bolmut. ” Hari ini sudah terhitung sehari proses mediasi berjalan, selanjutnya masih akan berkoordinasi dengan Bawaslu Propinsi dan Pusat, ” Tambah Pontoh lagi kepada sulutdaily.com.
Dalam rapat mediasi tersebut, turut dihadiri oleh Sekertaris KPUD Bolmut Amiludin Ilolu, Ketua DPC Demokrat Bolmut Rahman Dontili, Ketua Hanura Bolmut Arifin Bolota.
Terinformasi, KPUD Bolmut menetapkan 13 bacaleg TMS dalam rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) diantaranya :
Sumber : Badan Pengawas Pemilu Bolmut, (ricky)