Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Bolmut Siap Dikonsultasikan Ke Biro Hukum Pemprop Sulut
SUKUTDAILY, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melahirkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif di tahun 2017 yang dalam tahap penggodokan bersama Pemerintah Kabupaten.
Diantaranya, Ranperda Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Sangadi, Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa.
Ketiga Ranperda yang telah selesai digodok bersama Pemerintah Kabupaten bakal segera dilahirkan sebagai Peraturan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani mengatakan ketiga naska akademik Ranperda sudah selesai digodok bersama Pemerintah Kabupaten. ” Penggodokannya sudah selesai bersama Pemerintah Kabupaten dan akan dilanjutkan proses konsultasi, komparasi dan fasilitasi ke Biro Hukum Propinsi Sulawesi Utara” Ujar Politisi Partai Amanat Nasional, Rabu (26/7). (Ricky)