DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terkait Ranperda Tibum
SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketertiban umum Kota Tomohon, (15/1/2015).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, didampingi oleh wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, para Anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dalam rapat ini fraksi-fraksi DPRD Kota Tomohon sepakat menerima dan menyetujui Ranperda Ketertiban Umum untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan, seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar yang mengharapkan dalam penerapan ranperda ini agar semua perangkat daerah yang terlibat didalamnya serius menjalankan dengan sebaik baiknya, karena setelah ranperda ini diperdakan akan menjadi rohnya perda perda yang lain.
Selain itu juga, FPG mengharapkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah dibekali dalam menjalankan tupoksinya agar dalam penerapan tidak terjadi gesekan di masyarakat, serta SatPol PP dalam pelaksanaan di lapangan berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi PDIP meminta Pemkot Tomohon harus melakukan himbauan dan sosialisasi terus menerus untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara ketertiban umum, sehingga meminimalisir tindakan represif dan pemberian sanksi.
Juga Pemkot Tomohon harus meningkatkan pendidikan karakter disiplin dan mentalitas yang baik, sehingga masyarakat terhindar dari perilaku menyimpang yang meresahkan, merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.
Bagi Fraksi Partai Demokrat bahwa perda ini merupakan bagian upaya preventif dari pemerintah untuk ketertiban umum, namun harus dibarengi dengan pemetaan dan pendataan mengenai potensi yang melanggar kepentingan dan keteriban umum.
Apalagi terkait Kota Tomohon telah menjadi salah satu destinasi pariwisata mancanegara di Sulawesi Utara, sehingga diperlukan pencanangan Tomohon sebagai kota yang taat dan tertib sebagaimana kota-kota wisata dunia lainnya.
Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berharap agar peraturan daerah ini harus dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat Kota Tomohon dan dapat diterima maupun dilaksanakan. (davyt)