Walikota JFE Hadiri Paripurna Perdapat Fraksi DPRD Terkait Tibum

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap Ranperda Ketertiban Umum (Tibum) di DPRD Kota Tomohon, (15/1/2018).

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berpendapat bahwa mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang, maka arah pengaturan Perda Kota Tomohon tentang ketertiban umum yang akan diatur adalah untuk menegakan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban di Kota Tomohon yakni dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di Wilayah Kota Tomohon.

“Melalui ketertiban umum, diharapkan akan mampu dan mengarahkan serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalulintas dan jalan serta tertib sosial”, urai Eman.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi wakil ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, ikut dihadiri Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang, mewakili Kapolres Tomohon Kasat Sabara Iptu Alfrets Wungkana, mewakili Kajari Tomohon Deri Rahman SH selaku Jaksa fungsional intel, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama para pejabat Pemerintahan Kota Tomohon serta para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This