Seminar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga DPD RI, Sukses Digelar
SULUTDAILY|| Tomohon – Seminar uji sahih RUU Ketahanan Keluarga dalam kerjasama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pemerintah Kota Tomohon, (18/07/2017) di Rumah Dinas Walikota Tomohon sukses digelar. Kegiatan ini menjadi rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Tomohon oleh 12 senator dari sejumlah daerah di Indonesia diawali dengan mengunjungi Pasar Beriman Tomohon yang telah mendunia dan dikenal dengan pasar ekstrem.
Mengawali seminar, Ir Stefanus BAN Liow yang merupakan koordinator Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang termasuk dalam Komite III DPD RI memperkenalkan satu persatu senator yang hadir dalam kesempatan tersebut. Selain itu, Liow yang juga merupakan Ketua PKB Sinode GMIM turut menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan mereka ke Kota Tomohon.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt Carles Simaremare, STh MSi dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas sambutan hangatnya. Pihaknya pun berterima kasih dilakukannya Uji Sahih RUU tentang Ketahanan Keluarga yang merupakan RUU inisiatif dari DPD RI.
Dijelaskan Simaremare, saat ini keluarga dinilai belum bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga berdampak pada ketahanan keluarga yang berujung pada perceraian. Hal tersebut yang kemudian mendorong pihaknya untuk menyusun RUU tersebut. “Melalui seminar RUU ini, diharapkan dapat memberikan pandangan dan kritik konstruktif dalam RUU yang tengah disusun ini,” ungkapnya.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didampingi Sekretaris Kota Tomohon Harold V Lolowang, MSc memberikan apresiasi kepada DPD RI yang telah memilih Kota Tomohon untuk menggelar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga ini. “Semoga seminar yang digelar di Kota Tomohon ini akan menjadi naskah akademik dan memberikan sumbangsih terbesar dalam RUU ini,” harap JFE.
Walikota menambahkan bahwa RUU ini haruslah dilandasi dengan semangat menciptakan norma baru dan perspektif baru tentang keluarga di masyarakat, terutama dapat memiliki substansi yang berbeda dengan norma yang telah ada dalam undang-undang sektoral yang berkaitan dengan keluarga.
“Oleh karena itu, pendekatan norma dalam RUU Ketahanan Keluarga haruslah berdasarkan modifikasi hukum yang tidak hanya melakukan pendekatan kuantitatif tetapi juga pendekatan kualitatif dan perwujudan RUU ini juga harus mendekatkan kepada berbagai pihak yaitu pemerintah, akademisi, pebisnis dan yang paling penting masyarakat itu sendiri.” tambah JFE.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota pun menjelaskan terkait iven berskala internasional, yakni Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2017 pada Agustus mendatang. “Kami mengundang para Anggota DPD RI untuk hadir dalam iven TIFF 2017 ini. Dimana terdapat beragam kegiatan yang salah satunya adalah Turnament of Flower,” tandas JFE.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan saling tukar cindera mata oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt Carles Simaremare STh MSi kepada Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak.
Turut hadir dalam seminar ini para anggota Komite III DPD RI, staff Sekretariat Jenderal DPD RI, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna SH, Ketua FKUB Sulut sekaligus Ketua BPMS Sinode GMIM Pdt DR HWB Sumakul MTh, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Kabid Latbang Drs Yopi Kalesaran, Dosen Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat DR Maria H Pratikyo MA, Tim Ahli RUU Tentang Ketahanan Keluarga, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf M Purba, Anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (davyt)