Roring Sebut Puskesmas Harus Disiapkan Berstatus BLUD
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME menghadiri Kegiatan Persiapan dan Evaluasi BLUD Puskesmas, (23/10/2024) di Puskesmas Matani Tomohon Tengah.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaksanakan BLUD, jadi bukan hanya dilaksanakan oleh Pembina Kesehatan,” ujar Roring.
Disampaikan, Puskesmas sebagai salah satu UPTD dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat menerapkan sistem BLUD sebagai upaya percepatan pemenuhan sarana, prasarana, alat kesehatan dan sumber daya manusia di puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Hadir, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono bersama tim Tonny Supit, Edward Sompotan, dan Listantriningsih, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Jhon Lumopa MKes, Perwakilan RSUD Anugerah Tomohon dan Kepala-Kepala Puskesmas se-Kota Tomohon. (davyt)