DP3A Mitra Minimalisir Potensi Terjadinya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

SULUTDAILY|| Ratahan – Upaya demi upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dalam meminimalisir potensi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk menjamin hak-haknya terpenuhi.

Kepala DP3A Mitra Sherly Rompas mengatakan, pemerintah terus berupaya agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah itu bisa ditangani secara serius dan komprehensif, utama upaya pencegahan melalui sosialisasi maupun edukasi.

“Dalam upaya ini kami mengadakan pelatihan manajemen kasus bagi SDM penyedia layanan perempuan dan anak. Ini merupakan suatu pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan secara komprehensif, kompeten, efektif, efisien dan berkelanjutan,” papar Rompas.

Lanjut Rompas, dilakukannya pelatihan manajemen kasus diharapkan memberikan pemahaman kepada penyedia layanan bagaimana menyusun dan memanajemen kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak supaya dapat ditangani secara profesional. Termasuk pemahaman terkait langkah awal penanganan kasus korban kekerasan perempuan dan anak.

“Poin penting dalam manajemen kasus agar penanganan bagi korban perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif, baik psikologi, pendampingan hukum, peksos, dan lainnya. Melalui pelatihan manajemen kasus diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM bagi penyedia layanan PPA,” kata Rompas.

Kedepan ditambahkan Rompas, dengan adanya pelatihan manajemen kasus diharapkan ada suatu kesepakatan atau rancangan tindak lanjut yang bisa dijadikan acuan sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan dan diminimalisir. (***)

CATEGORIES
Share This