Damongilala Menang di Pilkades Desa Suhuyon

SULUTDAILY|| Ratahan – Jabatan Hukum Tua Desa Suhuyon, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), resmi terisi setelah dilakukan musyawarah desa (Musdes) pemilihan antar waktu, Senin 28 Maret 2022.
Dari dua kandidat yang masuk sebagai calon pengganti hukum definitif Joli Mokolomban, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, Rut Damongila unggul dengan memperoleh 7 suara dari Lina Mokolomban yang hanya mendapat dukungan 4 suara.
“Lina Damongilala terplih sebagai hukum tua lewat Musdes pemilihan antar waktu yang diikuti 11 perwakilan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perwakilan petani dan masyarakat miskin,” ungkap Camat Touluaan Selatan Esra Sengkey saat menghubungi SulutDaily.com, Selasa 29 Maret 2022.

Dijelasakan Sengkey, proses pemilihan penganti antar waktu Hukum Tua Desa Suhuyon sudah dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri 110 tahun 2016. Dimana kata Esra, pemilihan harus dilaksanakan untuk melanjutkan RPJMDes termasuk visi dan misi hukum tua sebelumnya.
“Meski sedikit molor, namun bersyukur jabatan hukum tua Suhuyon pasca miniggalnya hukum tua definiitif Joli Mokolomban, sudah terisi. Ini sangat penting guna kelancaran pembangunan serta kegiatan pemerintahn di desa setempat,” tegas Esra.
Lanjut Esra menambahkan, molornya tahapan pemilihan antar waktu ini karena kondisi pandemic covid19. “Sesuai aturan harusnya dilaksanakan 6 bulan pasca terjadi kekosongan, hanya saja baru dilakukan 9 bulan kemudian setelah sedikit ada kelonggaran akibat pandemic covid19,” tukasnya. (***)