WFH Boltim Berakhir, Tidak Ada Instruksi Perpanjangan

WFH Boltim Berakhir, Tidak Ada Instruksi Perpanjangan

SULUTDAILY || BOLTIM – Instruksi pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas diwilayah Kepemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), berakhir Selasa esok, dan tidak ada perpanjangan, Senin (14/03/2022).

Sebagaimana yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka saat dijumpai awak media ini, diruang kerjanya siang hari tadi.

Dimana, ketika diwawancarai, Sekda menyampaikan bahwa pemberlakuan WFH di Kabupaten Boltim, sesuai dengan edaran Bupati, terhitung mulai tanggal 15 Maret, dinyatakan berakhir.

“Kemarin edaran Bupati, WFH itu berlaku sejak tanggal 1 sampai 14 maret, menindaklanjuti instruksi Mendagri. Karena disurat edaran itu disebutkan tanggalnya, 1 sampai tanggal 14, berarti setelah tanggal 14 ya berakhir, terhitung besok sudah selesai,” tuturnya.

Selain itu, Sekda juga menerangkan kepada awak media, saat ini pemberlakuan wajib Rapid Tes dan PCR bagi pelaku perjalanan Dinas, sudah tidak diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, sesuai dengan edaran yang telah dikeluarkan.

“Apalagi kegiatan Pemerintah Pusat sekarang, kan pemberlakuan Rapid tes dan PCR bagi pelaku perjalanan dinaskan, sudah tidak diberlakukan lagi,” terangnya.

Lebih lanjut Sekda, selain pemberlakukan wajib Rapid Tes dan PCR tadi, untuk pengingat tetap menjaga jarak dalam kendaraan umum, sekarang ini juga sudah mulai dihilangkan.

“Kemudian, penumpang Kereta Api juga kan kita lihat sudah 100%, pengingat untuk tetap menjaga jarak sudah dicabut semua, artinya sudah bisa,” tambahnya.

Sehingga, mengingat hal tersebut, Sekda menegaskan bahwa untuk kedepannya, pemberlakukan WFH bagi ASN di Boltim, rencananya tidak akan diperpanjang lagi.

“Pemberlakuan secara nasionalkan sekarang sudah tidak, jadi kami mengikuti saja, apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat,” pungkas Sonny Warokka.

CATEGORIES
TAGS
Share This