
Wawali SAS Hadiri Paripurna DPRD Tomohon, Penetapan Ranperda KLA
SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, serta menyampaikan Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA), (27/4/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE tersebut, Wakil Walikota SAS mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi pada DPRD Kota Tomohon, yang telah melihat betapa urgensi dan strategisnya Ranperda KLA sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon.
“Kami yakin proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak,” kata SAS.
Untuk diketahui Tomohon telah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama pada tahun 2018 dan 2019, serta berupaya mengembangkannya menjadi Kota Layak Anak Utama walauoun kini diperhadapkan dengan pandemi Covid-19. “Kami mengajak kita semua agar tetap semangat dan terus menjaga kesehatan dan semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua dalam membangun Kota Tomohon yang sama-sama kita cintai sebagai Kota Layak Anak,” tutup SAS. (davyt)