Walikota Vicky Lumentut: ‘Pala’ Harus Tahu Visi Misi dan Program Cerdas
SULUTDAILY||Manado – Sebagai tindak lanjut proses perekrutan calon Kepala Lingkungan atau ‘Pala’ di Kota Manado tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Panitia Seleksi (Pansel) melaksanakan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi ‘Pala’ di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jumat (12/01) pagi hingga siang tadi.
Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu yang juga Ketua Pansel Kepala Lingkungan Tahun 2018, dalam sambutannya berharap 757 calon Kepala Lingkungan yang lolos berkas tahun 2018 ini, dapat mengikuti kegiatan pembekalan dengan baik. “Silahkan diikuti kegiatan pembekalan ini dengan sebaik mungkin.
Karena, pembekalan ini merupakan salah satu penilaian apakah calon Kepala Lingkungan ini bisa lanjut ke tahap seleksi berikutnya atau tidak,” ujar Usulu. Menurutnya, jika nanti terpilih dan ditetapkan sebagai Kepala Lingkungan di Kota Manado, para calon harus mengetahui visi dan misi Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE selama lima tahun kepemimpinan.
“Jangan sampai ada ‘Pala’ yang tidak tahu apa yang menjadi visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Manado. Termasuk program-program pemerintah Kota Manado yang harus diteruskan oleh Kepala Lingkungan kepada masyarakat,” tukas Usulu. Selain itu, tambah Usulu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang kepala lingkungan diantaranya, berusia tidak lebih dari 60 tahun, tidak memiliki pekerjaan lain, serta harus berada dilokasi saat terjadi musibah di wilayah kerjanya.
“Pengalaman pernah terjadi ketika Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota datang melihat kondisi korban bencana banjir lalu, Kepala Lingkungan bahkan lurah tidak berada di tempat. Ini tidak boleh terjadi kedepannya. Seorang kepala lingkungan harus ada di lokasi saat warga butuh pertolongan,” tandas Usulu.
Sementara, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Manado Micler CS Lakat SH MH menambahkan, Kepala Lingkungan wajib memiliki 11 buku untuk memonitor kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya. “Ke-11 buku ini sangat penting dan wajib ada disetiap lingkungan. Ini sebagai bentuk kontrol dan monitoring terhadap kegiatan apa saja yang dilaksanakan di wilayah kerja ‘Pala’.
Ini juga akan menjadi salah satu bahan tes tertulis maupun wawancara nanti. Jadi salah sendiri kalau tidak tahu,” ujar Lakat. Ratusan calon ’Pala’ dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, tampak antusias mengikuti pembekalan. Rencananya, seleksi tes tertulis dan wawancara akan dilaksanakan Senin 15 Januari 2018, di masing-masing Kecamatan.
Data yang dihimpun menyebutkan total calon ‘Pala’ yang lolos seleksi berkas sebanyak 757 orang, yang akan mengisi tugas 504 Lingkungan yang tersebar di 87 Kelurahan dan 11 Kecamatan di Kota Manado. Dan seperti diketahui terbanyak calon Pala lolos berkas dari Kecamatan Malalayang yakni 106 orang, sedangkan paling sedikit Kecamatan Bunaken Kepulauan yakni 22 orang.(bag.pemhum/jr)
CALON KEPALA LINGKUNGAN YANG LOLOS BERKAS
Kecamatan Malalayang : 106 orang
Kecamatan Sario : 51 orang
Kecamatan Wanea : 93 orang
Kecamatan Wenang : 81 orang
Kecamatan Tikala : 39 orang
Kecamatan Paal Dua : 71 orang
Kecamatan Singkil : 89 orang
Kecamatan Tuminting : 80 orang
Kecamatan Bunaken : 37 orang
Kecamatan Bunaken Kepulauan : 22 orang
Kecamatan Mapanget : 88 orang
Jumlah : 757 orang.