Walikota Tomohon Ikut Sosialisasi Kebijakan Layanan CallCentre 112
SULUTDAILY|| Makassar – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri acara Sosialisasi Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, serta Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Darurat 112 Secara Mandiri, (3/5/2019) di Swissbell Hotel Makassar Sulawesi Selatan.
Sosialisasi yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menghadirkan bupati/walikota untuk Kawasan Sulawesi, Bali, NTB dan NTT ini, menindak lanjuti kebijakan Kemenkominfo RI terkait pedoman pembangunan dan penggunaan bersama infrastruktur pasif telekomunikasi maupun layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 dilakukan secara mandiri oleh pemerintah kabupaten/kota.
Disampaikan Walikota Eman, Kota Tomohon sebelumnya telah melaunching Call Center 112 bersamaan dengan peresmian GOR Babe Palar. “Masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dapat menggunakan layanan ini. Ketika berada dalam kondisi darurat ataupun untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ungkap Eman didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon Toar JS Pandeirot SPd MM. (davyt)