
Walikota Tomohon Ikut Rakor Dengan BPK RI Perwakilan Sulut
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sulut, (19/6/2020) dari Ruang Kerja Kediaman Walikota Tomohon.
Rapat dipimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak CA bersama Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O Kandouw, membahas
Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019, serta Realisasi Rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Rapat tersebut menyangkut tindaklanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.
Walikota Tomohon melaporkan progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019, serta upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala dengan Covid-19. “Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar 80 %,” ungkap Eman. (davyt)