Walikota Tomohon Hadiri Paripurna Ranperda LPJ 2019

Walikota Tomohon Hadiri Paripurna Ranperda LPJ 2019

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, (20/7/2020) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carrol JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL, serta dihadiri oleh sebagian Anggota DPRD Kota Tomohon Perwakilan Fraksi – Fraksi, diikuti Anggota DPRD Tomohon lainnya secara virtual.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada DPRD Kota Tomohon, khususnya Badan Anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Kami menyadari bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini belumlah sempurna, karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis diterima sebagai bahan koreksi untuk pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” kata Eman.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini juga diikuti secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH dan Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo SSos MSi. (davyt)

CATEGORIES
Share This