Pontororing Wakili Pemkot Tomohon di Pemusnahan Babuk

Pontororing Wakili Pemkot Tomohon di Pemusnahan Babuk

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Asisten Perekonomian Ir Enos AA Pontororing MSi menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Tomohon, (20/7/2020) di Kantor Kejari Tomohon.

Dalam sambutan, Pontororing mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan di Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon tentu akan selalu bekerjasama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat, guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus,” kata Pontororing.

Pemusnahan arang bukti diantaranya Narkoba 18,96 gram, Hand Phone, Uang Palsu dan Senjata Tajam, dihadiri Dandim 1302 diwakili Kapten Infantri Sulystio, Kapolres Tomohon diwakili AKP Stanly Mawidingan, S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano diwakili Panitera Muda Devid Losu SH, Kepala LPKA Kelas II Tomohon Bapak Marulye Simbolon SH MH, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Gayatri Rachmi Rilowati, AMd IP SH MHum dan Kepala Lapas Kelas II B Tondano Mulyoko SH. (davyt)

CATEGORIES
Share This