Walikota Lumentut Laporkan Pajak Lewat Online E-Filing
Jadi Contoh Warga Taat Pajak
SULUTDAILY|| Manado- Guna menjadi contoh warga yang baik dan taat membayar pajak, maka Senin (25/03/2014) di ruang kerja Walikota Manado, DR G.S Vicky Lumentut melakukan pelaporan elektronik via internet online dengan sistem E-Filing yakni surat pajak tahunan (SPT) dihadapan langsung Kepala KPP Pratama Manado Hidayat Siregar SE dan Kabid P2 Humas Kanwil Suluttenggo dan Malut, Erwin Priambodo.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Lumentut sangat menyambut baik inovasi pelayanan pajak dalam bentuk E-Filing karena diketahui sangat memudahkan wajib pajak kedepan. Menurut GSVL sapaan akrab Ketua Asosiasi Walikota se Indonesia ini, dengan mulai diterapkannya cara penyampaian SPT melalui pelaporan elektronik E-Filing dengan fasilitas berbasis internet. Semoga segala kerepotan terkait pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi, menjadi berkurang atau tidak ada lagi nantinya. “Sistem pelaporan pajak E-Filing ini, suatu langkah terobosan dan patut didukung semua pihak. Dan itu kami sangat mengapresiasinya,” ujar GSVL.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Manado, Hidayat Siregar SE mengutarakan bahwa, langkah yang dilakukan pihaknya ini. Tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Menurutnya, secara umum, E-Filing melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang beralamatkan di www.pajak.go.id. Adalah sistem pelaporan SPT menggunakan sarana internet tanpa melalui pihak lain dan tanpa biaya apapun. Ini dibuat untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT ke DJP secara lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah. “Dengan adanya sistem ini, kita wajib pajak tak perlu menunggu antrean panjang di kantor Pelayanan Pajak. Dan ini menjadi harapan kita, memberikan layanan yang prima dan terbaik,” kata Siregar.(*JbR)