Walikota JFE Sampaikan Tanggapan Pada Fraksi Terkait APBD 2019

Walikota JFE Sampaikan Tanggapan Pada Fraksi Terkait APBD 2019

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menyampaikan tanggapan pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Walikota Tomohon Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, (24/9/2018).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carol Senduk SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy Moningka SIP, serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.

Walikota dalam tanggapannya, atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada Pemerintah Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon. Dengan mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2019 oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Tomohon, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan namun kita melihat itu merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional.

Selanjutnya Pemerintah Kota Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dalam melakukan pembahasan dan pengkajian yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan Umum Fraksi. Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan menanggapi pemandangan umu Fraksi-Fraksi antara lain: 1) Mengenai RSUD Kota Tomohon telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari type D Pratama ke type D. 2) Untuk tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dipertimbangan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 3) Infrastruktur pada kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran pemerintah Kota Tomohon pada RAPDB Kota Tomohon Tahun 2019. 4) Pendapatan Daerah untuk target dan rencana sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada.

Segala masukan-masukan akan kami terima dan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapan kami, juga harapan kita semua Ranperda ini akan kita mampu selesaikan secara bersama-sama. Untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon. Tampak hadir para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This