Walikota JFE Ajukan Ranperda Penyertaan Modal PDAM
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak didamping Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan mengajukan Ranperda Penyertaan Modap Daerah pada PDAM Tomohon melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon, (27/2/2018).
Walikota JFE dalam sambutannya mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat. Keberadaan perusahaan daerah air minum sebagai unsur pelayanan publik, harus mengutamakan aspek sosial.
“Pemerintah daerah mendirikan perusahaan daerah atas dasar pertimbangan menjalankan ideologi yang dianutnya bahwa sarana produksi milik masyarakat, melindungi konsumen dalam hal ada monopoli alami dalam rangka mengambil alih perusahaan asing, menciptakan lapangan kerja atau mendorong pembangunan ekonomi daerah yang dianggap cara efisien untuk menyediakan layanan masyarakat, serta menghasilkan penerimaan untuk pemerintah daerah,” ujar JFE. (davyt)


