Walikota JFE Ajukan KUPA PPASP APBD 2017
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon menyerahkan Pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 Kota Tomohon, (3/8-2017).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Youdy YY Moningka SIP. serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon juga para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam penyampaian mengatakan KUPA dan PPASPerubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya.
“Secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah yaitu penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari Rp. 31.526.132.000- bertambah sebwaar Rp. 5.695.745.000- menjadi Rp. 37.221.877.000.- yang berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN dan Dana BOS satuan pendidikan negeri. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah, mengalami perubahan dari Rp. 25.489.315.265,- bertambah sebesar Rp. 3.400.000.000.- menjadi Rp. 28.889.315.265,- dimana perubahan berasal dari pendapatan hibah. Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari sisi pendapatan dari Rp. 612.819.942.265,- bertambah menjadi Rp. 622.796.587.683,-,” ujar JFE.
Disampaikan pula, pada sisi belanja, komponen belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp. 291.121.822.990,- berkurang Rp. 13.737.627.383,- menjadi Rp. 277.384.195.607,- dan untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 376.299.016.053,- bertambah Rp. 41.900.472.445,- menjadi Rp. 418.199.488.498,-. sehingga APBD induk mengalami perubahan dari Rp. 667.420.839.043 bertambah menjadi Rp. 695.583.684.105,-.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah sari sebelumnya Rp. 60.900.896.778,- menjadi Rp. 78.787.096.422,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp. 6.300.000.000,- menjadi Rp. 6.000.000.000.-. Olehnya untuk pembiayaan netto pada APBD induk mengalami perubahan dari Rp. 54.600.896.778,- menjadi Rp. 72.787.096.422,-,” jelas Walikota JFE. (davyt)