Walikota Eman Jawab Fraksi – Fraksi DPRD Terkait Pengelolaan BMD

Walikota Eman Jawab Fraksi – Fraksi DPRD Terkait Pengelolaan BMD

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Tomohon terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Paripurna DPRD Kota Tomohon, (13/5/2019) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Walikota Tomohon ikut didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Disampaikan Walikota Eman, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi yang pada prinsipnya menyetujui ranperda ini dibahas pada mekanisme selanjutnya.

“Menjadi dasar bahwa Pengelolaan BMD dapat dijalankan dengan bersih, tertib dan transparan sesuai dengan situasi dan kondisi, serta sesuai dengan perkembangan peraturan perundangan, maka pelaksanaan inventaris aset dapat dilakukan secara rutin 1 (satu) tahun 1 (satu) kali tergantung ketersediaan anggaran,” ungkap Eman. (davyt)

CATEGORIES
Share This