
Wenur: Perlindungan dan Sumberdaya Anak, Prioritas Perda KLA
SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP menyatakan setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak (KLA), maka Pemerintah Kota Tomohon wajib memaksimalkan dalam programnya.
Hal ini disampaikan sebagai wujud untuk mengingatkan perangkat daerah bersangkutan dalam memaksimalkan program sumber daya dan perlindungan anak, (27/4/2020) melalui telepon selular saat dihubungi sulutdaily.com.
“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, maka pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk melakukan skala prioritas terhadap perlindungan anak, maupun upaya peningkatan sumberdaya. Pelaksanaan penerapan dari peraturan ini wajib diefektifkan, sehingga mampu mencapai tujuan dibuatnya peraturan daerah ini,” kata Wenur. (davyt)