Walikota Eman Hadiri Paripurna LKPJ Akhir TA2018
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menghadiri Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Memberikan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018, (22/3/2019).
Dalam paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, Walikota Tomohon menjelaskan perubahan berkaitan dengan Perangkat Daerah menjadi alasan sehingga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah disusun akan dilakukan perubahan.
“Kami berharap pihak DPRD dapat menerima usulan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama dan dapat ditetapkan menjadi Perda. Kaitan dengan laporan pertanggungjawaban saat ini, diharapkan melalui mekanisme yang saling menunjang antara kami sebagai Pemerintah dan pihak legislatif akan semakin membawa manfaat dan berkat bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eman. (davyt)