Walikota Eman Berharap DPRD Mampu Tingkatkan Kinerja

Walikota Eman Berharap DPRD Mampu Tingkatkan Kinerja

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengharapkan DPRD Tomohon dapat meningkatkan kinerja ketika memberikan pendapat pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian laporan Pansus terhadap Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tomohon di Ruang sidang DPRD Tomohon, (23/8-2017).

Dalam pendapatnya, Eman menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

“Tentunya ranperda ini telah melalui suatu proses pengkajian dan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif. Dalam penyusunan ranperda ini telah mempertimbangkan beberepa hal, dari beban kerja dan tanggung jawab DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Eman.

Dijelaskan Walikota Eman bahwa dalam sebuah pemerintahan daerah terdiri dari legislatif yang kuat dan berkualitas, serta diiringi dan diimbangi oleh eksekutif yang juga kuat dan berkualitas, maka daerah tersebut akan berekembang dengan pesat ke arah yang lebih baik, sehingga mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, aman dan sejahtera.

“Untuk dapat berjalannya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, memang perlu ditunjang dengan kesejahteraan yang memadai. Selain itu juga untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi,” jelas Eman.

Lebih dari itu Eman mengatakan dengan ditetapkannya ranperda ini menjadi perda, diharapkan adanya peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, mengembangkan mekanisme pengelolaan pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD dan juga untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan secara maksimal sehingga bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam membangun Kota Tomohon lebih maju dan lebih tangguh.

“Selain itu ditetapkan perda ini kita sudah mempunyai payung hukum yang jelas, tentang pemberian hak keuangan dan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dan juga akan segera diterbitkan peraturan walikota sebagai pelaksana dari perda ini”, tutup Eman.

Hadir diantaranya, Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf Feky Welang, Tim Ahli DPRD Kota Tomohon DR Tommi Sumakul SH MH, mewakili Kapolres Tomohon Kompol Thonny Salawati, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harorl V Lolowang MSc bersama jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This