Walikota Eman Ajukan Rancangan KUA PPAS 2020 Pada Paripurna DPRD Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon pada Paripurna DPRD Kota Tomohon, (17/7/2019).
Dalam sambutan penjelasannya, Walikota Eman menyatakan KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar PPAS APBD tahun anggaran 2020.
“Selanjutnya KUA PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Tomohon disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota tomohon tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun 2020,” jelas Eman. (davyt)