Runtuwene Berharap Polda Sulut Periksa Walikota Tomohon, Soal Dugaan Penyimpangan Jalan Wawo dan Menara Alfa Omega

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua Presidium Masyarakat Tomohon Harry Runtuwene ketika ditemui sulutdaily.com menyatakan harapannya pada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk tindak lanjut laporan yang dilayangkan sejak 30 Juli 2019 terkait dugaan korupsi Pembangunan Menara Alfa Omega dan Jalan Hotmix Bukit Wawo yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR dan Walikota Tomohon.

Hal ini disampaikannya, (14/10/2020) artinya sudah setahun lebih namun belum mebdapatkan titik terang terhadap dugaan penyalagunaan keuangan negara. “Intinya, Polda Sulut perlu tindaklanjut sebab sudah dilaporkan soal kejanggalan pembangunan Jalan Wawo yang terletak di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah. Begitu pula dengan Menara Alfa Omega yang berdiri diatas tqnah sebuah organisasi gereja, yang diduga terjadi penyimpangan keuangan,” ujar Runtuwene.

Khusus Pembangunan Ruas Jalan Wawo melalui APBD Kota Tomohon Tahun 2017 senilai Rp 3.941.050.000,-, kontraktor pelaksana PT Global Cipta Perkasa
terjadi kejanggalan, ketika pihak penyidik Polda Sulut di Tahun 2019 sementara melakukan proses penyelidikan, Pemkot Tomohon langsung melakukan perbaikan, tanpa papan proyek. “Seharusnya, dugaan korupsi pembangunan jalan yang sedang dalam proses hukum, tidak bisa disentuh kembali untuk dilakukan pekerjaan susulan atau perbaikan,” jelas Runtuwene.

Sementara, Pembangunan Menara Alfa Omega yang dibangun dengan APBD Tahun 2017 nilai anggaran sekitar Rp 10 Miliar, namun tidak selesai yang kemudian dilanjutkan Januari – Februari 2018 dan terindikasi menambah suntikan dana sekitar Rp 1 Miliar. “Ini menimbulkan tanda tanya dalam penggunaan keuangan negara bersumber APBD Kota Tomohon,” ujar Runtuwene.

Ditegaskannya, laporan yang sudah dilakukan secara bersama oleh Presidium Masyarakat Tomohon dan Tomohon Coruption Watch telah mencerminkan adanya penyalahgunaan proses pembangunan. “Karenanya, harapan kami pada Polda Sulut dapat melanjutkan proses hukum, bagi pekerjaan Jalan Wawo dan Menara Alfa Omega,” pungkas Runtuwene. (davyt)

CATEGORIES
Share This