
Walikota Caroll Senduk Berhasil Perjuangkan Industri Rumah Panggung Woloan, Kantongi HAKI
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Rudie Lengkong SSTP mengungkapkan Industri Rumah Panggung Woloan sudah memiliki Sertifikat Hak Intelektual (HAKI), (22/5/2024).
Hal ini diungkapkan ketika konferensi pers gelaran Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon bahwa perolehan HAKI merupakan upaya dari Pemerintah Kota Tomohon dengan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.
“Rumah Panggung Woloan sudah memperoleh Serifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan diserahkan KemenkumHAM pada 20 Mei 2024. HAKI yang diberikan pada Rumah Panggung Woloan berlabel Wale Tou Muung,” ujar Lengkong. (davyt)
CATEGORIES Tomohon