Pemkot Manado Persiapkan Proses Pendataan dan Distribusi Bantuan Sosial
SULUTDAILY||Manado – Upaya menekan dampak wabah covid 19 di Kota Manado terus digiatkan Pemerintah Kota Manado, termasuk mendukung Enam Program Jaring Pengaman Sosial atau Social Safety Network sebagaimana yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan teleconfere dengan Forkopimda dan Walikota/Bupati se-Sulut Selasa (31/03).
Wali kota, DR, Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, menjelaskan Pemerintah Kota Manado telah mempersiapkan proses pendataan dan distribusi bantuan sosial sebagai upaya ketahanan pangan akibat dampak wabah covid19.
” Beberapa perangkat daerah di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Micler Lakat dan Asisten Perekomian dan Pembangunan, Recky Ph. Sondakh, S.E, telah saya tugaskan untuk melakukan pendataan. Khusus bantuan sosial nanti akan difasilitasi oleh Kepala Dinas Sosial, Sammy Kaawoan bersama tim satgas pangan. Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan pendataan sudah selesai dan bantuan dapat disalurkan. ” ujar Wali Kota.
Menindaklanjuti intruksi Wali Kota, Kadis Sosial Kota Manado, Sammy Kaawoan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati seluruh Camat untuk pelaksanaan dilapangan, segera melakukan pendataan warga yang terdampak Covid19. Kami menunggu data sampai Jumat 03/04.
“Sesuai arahan Pak Walikota para penerima bantuan diprioritaskan kepada para pekerja dengan gaji atau pendapatan harian atau para pekerja yang terdampak langsung pendapatannya akibat wabah Covid19,” ujar Kadis Sosial Kota Manado ini.
Sementara itu, Camat Mapanget, Robert Dauhan ketika dihubungi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Dinas Sosial.
” Kami akan melaksanakan pendaftaran berjenjang dari kepala lingkungan karena Pala yang paling tahu secara detail kapasitas warga dengan menyertakan foto kopi KTP dan KK, lalu kepala lingkungan melaporkannya kepada Lurah. Rekapitulasinya yang akan dibawa oleh Kecamatan ke Dinas Sosial,” ujar Camat Mapanget ini.
Berikut 6 Program Jaring Pengaman Sosial Presiden Joko Widodo yang sementara digulirkan secara nasional
1. PKH jumlah penerima dari 9,2 juta jadi 10 juta keluarga penerima manfaat, besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, disabilitas Rp 2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif April 2020.
2. soal kartu sembako. Jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan
3. adalah kartu prakerja. Anggaran kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun
4. terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Yaitu April, Mei, dan Juni 2020
5. untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik
6. keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.
(Sumber : Facebook Pemerintah Kota Manado, Editing : Bagian Pem-Humas Setda Kota Manado)/jr)