Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Mando
SulutDaily || Manado – Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Bpk. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang dilaksanakan Seni 13/9/2021 bertempat di kantor DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan tingkat I Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 serta pembahasan lanjutan tingkat I untuk mendengarkan pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 di pimpin dan dibuka oleh Ketua Dewan Ibu. Altje Dondokambey.
Setelah acara pembukaan dan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, selanjutnya Walikota menyampaikan rancangan nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Walikota memaparkan anggaran perubahan APBD 2021 mulai Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan. Juga terjadi penurunan pada Belanja Daerah serta Belanja Modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah Belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid 19.
Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD. Walikota ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan RI yang sedang dalam proses.
Selesai sambutan Walikota, rapat paripurna di skors 30 menit untuk memberi waktu fraksi-fraksi menyiapkan Pemandangan Umum mereka terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Setelah skors dibuka kembali, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Pemandangan umum fraksi-fraksi setelah dari hasil musyawarah forum rapat paripurna bersepakat untuk menyerahkan saja pemandangan umumnya yang artinya tidak dibacakan.
Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD serta Angota-anggota Dewan dan turut hadir juga Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler Lakat, pejabat-pejabat esalon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.