Video Mirip Walikota Bitung Kampanye di Mikro Viral, Laporan Sudah Masuk Bawaslu

Video Mirip Walikota Bitung Kampanye di Mikro Viral, Laporan Sudah Masuk Bawaslu

SULUTDAILY||Bitung-Beredarnya video yang mirip Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban sedang mempromosikan beberapa Caleg dari Partai NasDem yang di unggah oleh salah satu ASN Pemkot Bitung berinisial RMT alias Ruben pada hari Rabu (10/04/2019) di dalam angkot belum juga mendapat ketegasan dari pihak Bawaslu Kota Bitung.

Dalam Video yang berdurasi sekitar 2 menit 28 detik terdengar narasi yang menjelaskan bahwa Walikota Bitung pada saat itu selesai melaksanakan kegiatan di Pulau Lembeh, yang kemudian akan melanjutkan kegiatan Paripurna di gedung DPRD Kota Bitung.

Dalam Video tersebut terlihat sopir angkot diberikan kartu nama Caleg yang sampai sekarang belum diketahui jelas kartu nama dari Caleg siapa.

Terlihat juga para pejabat yang berada didalam angkot tersebut, yakni pejabat pemerintah berinisial JW serta KK yang adalah anggota DPRD Fraksi partai NasDem. Ada juga beberapa ASN yang diduga berada didalam angkot tersebut, karena berdasarkan postingan media sosial dari ASN berinisial SJM yang menandai beberapa pejabat Pemkot Bitung.

Didalam Video tersebut seseorang yang mirip Walikota sedang bertanya tanya kepada penumpang dan sopir angkot tentang berapa ongkos yang harus dibayar untuk mengantar ibu pendeta di Girian Atas. Dalam perbincangan tersebut, orang yang mirip Walikota Bitung tersebut mempromosikan Caleg Partai NasDem di dapil Aertembaga Lembeh, yang berinisial KK, SW, IO dan FD.

Sebelum video tersebut dihapus dari si pengunggah, pengguna medsos FB lainnya berhasil mendownload video serta membagikannya kembali sehingga menjadi viral di beberapa grup FB Bitung, bahkan hampir disemua grup yang ada di Sulawesi Utara.

Sammy Rumamby selaku Bawaslu Kota Bitung divisi Pengawasan saat di konfirmasi wartawan akan kasus pelanggaran Pemilu diduga mirip Walikota Bitung yang telah melakukan prosmosi caleg mengatakan, ini adalah baru informasi awal.

“Ini baru informasi awal, dan kami akan menyidikinya dulu serta memanggil saksi-saksi terkait video tersebut,” jelas Sammy pada hari Kamis (11/04/2019).

Keesokan harinya Jumat (12/04/2019) saat followup perkembangan kasus diduga pelanggaran pemilu, Sammy mengatakan bahwa pihaknya masih sedang melaksanakan pembahasan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kota lainnya.

“Kami sedang membahas akan dugaan pelanggaran pemilu tersebut, dan akan segera memanggil para saksi untuk diperiksa,” pungkas mantan Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Provinsi Supriadi Panggelu, SH selaku divisi hukum data dan informasi saat dikonfirmasi mengaku laporan tersebut sudah masuk ke Bawaslu Provinsi, dan pasti akan ditindaklanjuti jika Bawaslu Bitung tidak tindak lanjut kasus tersebut.

“Laporannya sudah masuk, karena video tersebut sudah viral di media sosial FB, hanya saja sesuai dengan prosedur perundang undangan bahwa kasus yang terjadi di daerah Bitung, maka akan ditindaklanjuti di Bitung,” pungkas Supriadi.

Menurut Supriadi, kasus tersebut merupakan temuan, karena sampai sekarang tidak ada laporan resmi dari pihak atau orang manapun sebagai pelapor,

“Jadi kasus tersebut merupakan temuan, karena belum ada yang melapor, namun jika sudah ada yang melapor dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Bitung yang kemudian pelapor tersebut membuat laporan ke Bawaslu Provisi, maka kami Bawaslu Provinsi akan menindaklanjuti kasus video Walikota Bitung yang sudah viral di media sosial FB,” tutup Adi panggilan akrab Supriadi Panggelu, SH pada hari Kamis (11/04/2019).

(tim)

CATEGORIES
Share This