Tutup Indomaret dan Alfamart, JS: Izin Lengkap Secepatnya Dibuka Kembali

SULUTDAILY|| Ratahan – Sejumlah tandatanya besar mencuat pasca penutupan sementara dua ritel besar alfamart dan indomaret di Plaza Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra).
Pasalnya, pusat belanja baru ibukota yang belum lama beroperasi bahkan satu diantaranya saat launching dihadiri pihak pemerintah kabupaten melalui wakil bupati Joke Legi, Jumat kemarin (5/6/2020), ditutup dengan alasan belum sepenuhnya mengantongi izin.
Dijelaskan Bupati James Sumendap, belakangan dirinya mendapat informasi bahwa masih ada izin yang belum dilengkapi kedua ritel tersebut.
“Saya dapat laporan bahwa izin operasionalnya belum ada. Saya bilang tutup. Tapi saya perintahkan kalau ada hambatan-hambatan dinas perizinan untuk secepat mungkin membantunya,” kata Sumendap, Jumat (5/6/2020).
Meski begitu Sumendap menjelaskan, jika izin operasionalnya sudah selesai secepatnya akan dibuka kembali. “Kalo besok keluar, besok langsung dibuka. Hari ini keluar hari ini juga dibuka,” tegas Sumendap.
Diungkapkan Sumendap, sejak awal dirinya begitu welcome terhadap investasi. Apalagi dirinya penuh pergumulan mana kala harus memberikan izin kepada Indomaret dan Alfamart beroprasi di Mitra.
“Apa yang pernah saya sampaikan bahwa tidak boleh ada ritel yang masuk, toh pada ahirnya saya izinkan juga. Tapi kalo mereka terbiasa tidak sesuai dengan prosedur, Minahasa Tenggara taat hukum taat aturan,” sebut Sumendap.
Oleh karena itu, sang gladiator mengingatkan pihak ritel jangan main-main dengan aturan. Sebab Minahasa Tenggara tidak seperti daerah lain. “Tapi biar mereka tahu Minahasa Tenggara ini bukan daerah lain ngak main-main. Saya tidak peduli anda mau dari dunia mana. Tapi kalau tidak memenuhi syarat saya tutup,” semburnya.
Karena itu, sambung JS sapaan akrab Bupati Mitra ini, jangan coba-coba tidak taat aturan di Minahasa Tenggara. “Hei Indomaret Alfamart, jangan coba-coba kalo di Minahasa Tenggara. Anda tetap harus taat aturan. Jika izin operasional belum keluar jangan coba-coba. Ini James Sumendap,” tambahnya.
Disisi lain Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Mitra Hans Mokat saat dimintakan keterangn wartawan menyebutkan, penutupan sementara itu maret karena ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.
“IMB dan rekomendasi yang belum ada,” jelas Mokat yang mengaku sejak awal pihak perizinan selalu berusaha membantu bahkan memudahkan pihak ritel dalam pengurusan dokumen. Hanya saja meraka yang banyak kelalaian selama melakukan pengurusan izin-izin.
Meski begitu dikatakan Mokat, jika seluruh dokomune sudah dilengkapi. Tentu operasional Indomaret dan Alfamart akan dibuka lagi seperti biasa. “Kemungkinan jika sudah lengkap, Senin depan sudah bisa dibuka lagi,” tutup Mokat.
(***)