TKI Asal Sulut yang Bekerja di Congo Ilegal

TKI Asal Sulut yang Bekerja di Congo Ilegal

SULUTDAILY|| Manado- Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sulut yang bekerja di Congo dan telah dideportasi ke tanah air, mendapat perhatian serius dari Pemprov Sulut.   Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut Marsel Sendoh SH MSi  setelah melakukan konfirmasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan dan Penempatan tenaga kerja Indonesia (BP3TKI) Sulut serta melakukan  hearing dengan Komisi IV DPRD Sulut, maka  telah dipastikan bahwa TKI asal Sulut yang bekerja di Congo itu adalah murni ilegal. ” Setelah di konfirmasi para TKI tersebut memang benar ilegal,” kata Sendoh pada sejumlah awak media liputan Pemprov, Jumat (27/05/2016).

Para TKI itu dinyatakan ilegal karena tidak ada perusahaan yang menjamin soal pengiriman mereka, tidak ada perjanjian kontrak dengan satu wadah atau badan penjamin perusahaan sesuai dengan aturan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri,  dan tidak pernah ada informasi untuk di daftarkan menjadi tenaga kerja Indonesia yang seharusnya setelah di daftar di Kabupaten/Kota harusnya di beritahukan ke Provinsi bahwa ada TKI yang akan bekerja/dikirim ke luar negeri.

” Masalah tersebut nanti kami tahu setelah mereka kembali dan sudah ada masalah, namun demikian setelah ada konformasi dengan BP3TKI belum lama ini, kami  tetap akam meberi bantuan jika misalkan terjadi masalah kecelakaan pada mereka maka pemerintah tetap akan memberikan bantuan  melalui  BP3TKI. Mereka akan menyiapkan dana-dana bantuan termasuk apabila ada yang meninggal dunia, ada dana santunan yang akan diberikan sebagai mana penjelasan yang kami terima dari Kepala BP3TKI Sulut,”jelas Sendoh

Disnakertrans akan berkoordinasi dengan Polda Sulut, karena masalah tersebut sedang berproses di Polda Sulut. Kemudian akan berkoordinasi dengan tenaga kerja di Bitung karena pada umumnya mereka itu tinggal di sana. ” Baru saja saya sudah mengeluarkan surat pembebasan kepada pengawas untuk turun ke Bitung mencari tahu dimana lokasi mereka berada,”katanya.
Dalam upaya menunjang program ODSK maka Dinasnakertrans telah melakukan berbagai kegiatan seperti Jop Fair baru di Mantos dan memberikan pelatihan-pelatihan tenaga kerja melalui BLK bitung, serta di beberapa Kabupaten di daerah ini. (Jr/*humas)

TAGS
Share This