Tirta Segara Ingatkan Pentingnya Akses Keuangan di Daerah

Tirta Segara Ingatkan Pentingnya Akses Keuangan di Daerah

SULUTDAILY||Manado-Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan bahwa pemerintah kini sedang fokus meningkatkan pertumbuhan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia dengan membangun kebijakan domestik yang kuat untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih inklusif dan seimbang sehingga diharapkan, tidak ada wilayah yang tertinggal dan tidak menikmati pertumbuhan tersebut.

“Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pendapatan adalah melalui penciptaan pusat ekonomi baru di berbagai daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa perlu ada langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan,” kata Tirta saat menyampaikan sambutan diacara Lokakarya Keuangan bertajuk ‘ Sinergi Pemerintah dan Lembaga dalam Peningkatan Perekonomian Daerah dan Pencapaian Inklusi Keuangan’ yang digelar di Bunaken Room Gedung BI Manado Senin (27/11/2017).

Hal ini penting mengingat bukti empiris menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan pada akhirnya menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan dan stabilitas sistem keuangan. “Penggunaan produk dan layanan keuangan oleh masyarakat, termasuk masyarakat Sulawesi Utara, akan menjadi salah satu sumber dana bagi pemerintah untuk pembangunan dan memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia terhadap goncangan keuangan,” kata Tirta.

Strategi Nasional Keuangan Inklusif ditandai dengan keseriusan Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal melalui peningkatan pemahaman dan ketersediaan layanan keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. SNKI ini akan berfungsi sebagai pedoman bagi Pimpinan Kementerian dan Lembaga dalam menetapkan kebijakan sectoral, termasuk bagi Kepala Daerah dalam menetapkan kebijakan daerah yang terkait dengan Keuangan Inklusif. ” Di tingkat nasional, juga telah dibentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang langsung dipimpin oleh Bapak Presiden. Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019,” jelas Tirta. (Jr)

TAGS
Share This