Tindaklanjuti SE Satgas dan Gubernur, Camat Tombatu Utara Rapat Bersama BKSUA
SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Kecamatan Tombatu Utara dibawah pimpinan Camat Helda Mokat, langsung bergerak cepat menindaklanjuti surat edaran satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan covid19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Gubernur Sulut.
Diungkapkan Camat Tombatu Utara Helda Mokat, menindaklanjuti surat edaran Nomor: 37/Satgas-Covid19/2020 tertanggal 27 November 2020, maka pihaknya langsung mengadakan rapat bersama BKSUA dan hukum tua pada hari Sabtu 28 November 2020 di Aula Kantor Camat.
“Dalam rapat sekaligus sosialisasi surat edaran (SE) Satgas percepatan penanganan covid19 Kabupaten Minahasa Tenggara serta surat edaran gubernur, disetujui dan disepakati kegiatan keaagamaan dalam beribadah mulai Minggu 29 November 2020 dilaksanakan melalui live streaming, melalui pengeras suara,” jelas Mokat.
Sedangkan untuk kegiatan kemasyarakatan dikatakan Mokat, sepenuhnya akan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dalam surat edaran Satgas covid19 Mitra.
“Mengingat angka terconfirmasi positif covid19 di Mitra semakin bertambah, maka mengantisipasi penyebaran covid19 untuk kegiatan kemasyarakatan di masing-masing desa kita dihentikan sementara waktu,” ujar Mokat.
Mokat pun berharap, apa yang sudah menjadi keputusan dalam rapat bersama itu, dapat ditindaklanjuti bahkan dijalankan demi keselamatan bersama baik itu jemaat maupun masyarakat.
(***)