Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Hengky Apresiasi Semua Pihak Terkait

Tetapkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Hengky Apresiasi Semua Pihak Terkait

Foto - Penandatanganan Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

SULUTDAILY||Bitung-Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE, mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam pembicaraan tingkat dua untuk pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Bitung, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam kegiatan tersebut Hengky menyampaikan pendapat akhir, selama pembahasan jajaran pemerintah bersama panitia (Pansus) telah bekerja keras untuk mencapai hasil maksimal,

“Pihak Eksekutif dan Legislatif dalam hal ini sudah bekerja dengan maksal, sehingga menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang diharapkan dapat diimplementasikan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta peraturan yang lebih tinggi,” kata Hengky.

Dalam kesempatan tersebut, Hengky menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemimpin dan anggota DPRD kota Bitung bersama dengan jajaran pemerintah Kota,

“Atas nama Pemerintah, saya mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman serta kearifannya dalam membahas dan merumuskan serta menyutujui penetapan Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

Usai mengikuti Rapat Paripurna penetapan Ranperda, langsung dilanjutkan juga dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung terkait Perda pajak daerah dan reteibusi daerah, yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE.

Hadir juga dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Bitung, pada hari Jumat (19/05/2023) rersebut, yakni, unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan lurah.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This