Tak Dianggarkan, Pilhut Serentak Mitra Batal Digelar

Arnold Mokosolang

SULUTDAILY|| Ratahan – Agenda Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang seharusnya digelar tahun 2021 ini batal dilaksanakan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra, Arnold Mokosolang menyebutkan, Pilhut serentak 36 desa di Mitra belum bisa dilaksanakan mengingat masih dalam situasi pandemi covid19.

Arnold bahkan belum bisa memastikan kapan pesta demokrasi tingkat desa itu akan digelar. Pastinya pelaksanaan Pilhut serentak tahun 2021 tidak dianggarkan pada APBD Perubahan.

“Bisa tahun depan bisa juga tidak, tergantung situasi. Kalau penganggaran tidak ada masalah, tetapi pelaksanaannya belum dapat kami pastikan,” tegas Arnold sembari mengatakan tidak menutup kemungkinan juga digelar tahun 2023.

Arnold menambahkan, entah akan masuk penganggaran tahun depan atau seperti apa pihaknya menunggu proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

“Sebagai instansi terkait, Dinas PMD tetap memprogramkan pelaksanaan Pilhut. Hanya saja menyesuaikan dengan setuasi di masyarakat. Sebagai contoh beberapa daerah sudah menganggarkan tapi dibatalkan karena kondisinya tidak memungkinkan akibat pandemi covid19,” tutup Arnold.

(***)

CATEGORIES
Share This