Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Disetujui DPRD, JS: Terima Kasih

SULUTDAILY|| Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dipimpin Ketua Marty Ole, melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH, MH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Forkopimda diantaranya Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus, SIK, MH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Danamil Belang, para satf ahli dan staf khsusu, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Mitra.
Adapun pada kesempatan itu, sebanyak 4 fraksi di DPRD Mitra secara aklamasi menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Bupati James Sumendap saat memberikan tanggapannya atas pendapat akhir fraksi-fraksi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Mitra yang telah menerima pertanggungjawaban APBD 2021.
“Atas nama pemerintah dan rakyat, saya menyampaikian terima kasih kepada pihak legislatif didalamnya fraksi-fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021,” ucap JS sembari mengatakan, ke depan pihaknya akan melaksanakan perencanaan untuk pembangunan ruang paripurna DPRD yang representatif.
Lebih lanjut, JS menceritakan terkait proses pemeriksaan APBD tahun 2021. Kata JS, APBD 2021 merupakan APBD yang luar biasa sebab telah melalui pemeriksaan BPK dan tim auditor independen. “APBD ini telah melewati proses pemeriksaan atau audit yang luar biasa. Kita bersyukur semua boleh bejalan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, dan lebih bersyukur lagi saat ini telah mendapat persetujuan pihak DPRD,” tukasnya. (***)
![]()

