Supit Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

Supit Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, (1/11/2018) di Kelurahan Lahendong Tomohon Selatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Setwan Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Syenni S Supit dan Kepala Bidang Penegajan Perda SatPol PP Kota Tomohon Robby Waney SH.

Dijelaskan Supit bahwa peraturan daerah terkait ketertiban umum menjadi penting bagi masyarakat, sebab mampu memberikan jaminan bagi kenyamanan dan ketentraman dalam kehidupan. (davyt)

TAGS
Share This