Sumampouw : Hari ini Penetapan Calon Terpilih dan Perolehan Kursi Papol di Kota Bitung

Sumampouw : Hari ini Penetapan Calon Terpilih dan Perolehan Kursi Papol di Kota Bitung

SULUTDAILY||Bitung-KPU Bitung hari ini Senin (22/07/2019) akan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih pada pemilu yang sudah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

Penetapan ini sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum pasal 8 dan 12 nomor 5 tahun 2019, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih pada pemilihan umum, maka KPU Bitung akan menggelar rapat pleno terbuka yang bertempat di Aula KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pukul 16.00 wita.

Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk pleno pebetapan ini kami menunggu surat edaran dari KPU RI.

“Ini adalah hari terakhir dari batas waktu yang diberikan KPU RI untuk melakukan rapat pleno,” kata Desly.

Untuk undangan rapat pleno sudah kami antar ke semua parpol yang ada di kota Bitung, “Undangan sudah kami jalankan ke pihak Parpol, bukan kepada parpol saja, tetapi pihak kepolisian dan Bawaslu Bitung,” jelas Sumampouw menambahkan bahwa yang berhak ikut rapat pleno harus mempunyai surat mandat dari parpol.

Untuk itu saya berharap para undangan bisa menghadiri rapat pleno ini, karena kami akan membacakan hasilnya.

“Kiranya yang terundang bisa menghadiri akan rapat tersebut, karena kami akan membacakan hasil penetapan dan pengesahan serta memberikan berita acara hasil dari rapat pleno ini,” ungkap Deslie pada wartawan, Senin (22/07/2019) di Kantor KPU Bitung.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This